E-LEGALISIR adalah layanan digital revolusioner yang disediakan oleh Pengadilan Agama Sanggau untuk mempermudah proses legalisir dokumen secara online. Dengan E-LEGALISIR, proses legalisir menjadi lebih cepat, aman, dan mudah diakses dari mana saja.
Bagaimana cara menggunakan layanan E-LEGALISIR?
Untuk menggunakan layanan E-LEGALISIR, Anda hanya perlu mengisi formulir elegalisir.
Apakah data saya aman?
Ya, kami menjamin keamanan dan kerahasiaan data pengguna dalam setiap proses layanan kami. Kami menerapkan fitur penghapusan otomatis yang memastikan data Anda tidak tersimpan di sistem kami.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses legalisir?
Waktu yang dibutuhkan untuk proses legalisir tergantung pada jumlah dokumen dan kompleksitasnya. Biasanya, proses ini memakan waktu antara 1 hingga 3 jam pada hari kerja.